Dalam setiap karya yang ia hasilkan, Aan Baget ingin menunjukkan bahwa bahasa dan budaya Dayak memiliki nilai artistik yang patut diapresiasi.
Melalui karya-karyanya, ia juga berharap dapat melestarikan bahasa dan budaya Dayak, serta memperkenalkan kekayaan tradisi tersebut kepada generasi muda yang mungkin sudah mulai teralihkan oleh budaya global.
Perilisan mini album Aan Baget pada 15 Maret 2025 mendatang di Weng Coffee Pontianak (Jalan Reformasi), ini tentu menjadi momen penting bagi dunia musik Kalimantan dan Indonesia.
Bagi mereka yang ingin lebih mengenal Aan Baget dan karya-karyanya, acara peluncuran ini akan menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Selain itu, para penggemar juga akan mendapatkan pengalaman langsung mendengarkan karya-karya baru Aan Baget, yang tentunya akan memberikan perspektif baru tentang musik Dayak.
Aan Baget memang bukan hanya seorang musisi, tetapi juga seorang pelestari budaya yang lewat karyanya berusaha menjaga warisan nenek moyang agar tetap relevan di tengah arus zaman yang semakin modern.
“Dengan terus berkarya, Bg Aan Baget, dan buktikan bahwa musik dan budaya Dayak memiliki tempatnya sendiri di panggung musik Indonesia, dan karya seni ini dapat menjadi alat untuk memperjuangkan identitas serta menyuarakan harapan-harapan yang lebih baik bagi masyarakat,” tulis ku, Samuel rekan kerja Dosen di San Agustin Kalimantan, yang sering diskusi dengan artis ini. (Sam, San Agustin).
Artikel Terkait
Budayawan Dayak Yohanes S Laon Sebut Prinsip Kearifan Pemimpin dalam Spiritualitas Dayak, Melampaui Kekuasaan dan Ambisi
Tegas! Majelis Adat Dayak Minta Putra Dayak Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
3 Tokoh Dayak di Lingkaran Kekuasaan dari Bos Intelijen hingga Wakil Menteri. Bagaimana Peluangnya di Era Prabowo Subianto?
MADN dan DAD Protes! Tokoh Masyarakat Dayak Tak Terakomodir di Kabinet Prabowo-Gibran
Dosen STKIP Persada Khatulistiwa Sintang Latih Karang Taruna Desa Boti dalam Kepemimpinan dan Pelestarian Budaya Dayak Jawant Sekadau
Mengungkap Sejarah Partai Persatuan Daya atau PPD dan Perjuangan Politik Masyarakat Dayak