Laju Motor Sandy Permana Tak Secepat Lari Nanang 'Gimbal', Begini Usaha Terakhir sang Artis Menahan Gempuran Pisau Tersangka

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 17 Januari 2025 | 08:46 WIB
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’ . (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’ . (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Insiden pembunuhan menimpa artis legendaris 'Mak Lampir' di Indonesia, Sandy Permana usai sebelumnya berseteru dengan tetangganya, Nanang 'Gimbal' di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Sandy ditemukan warga terkulai lesu dengan bersimbah darah di pinggiran Jalan Cibarusah, Bekasi.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tinggalkan Timnas Indonesia, Ini 3 Pesan Menyentuhnya untuk Fans Garuda

Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan kasus pembunuhan ini seraya menyoroti adanya sejumlah luka tusuk di tubuh Sandy.

"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangga-tetangganya," tutur Onkoseno kepada awak media di lokasi kejadian, Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025.

"Namun (Sandy) tidak tertolong usai dilarikan ke rumah sakit. Ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk," lanjutnya.

Terkini, polisi telah mengamankan Nanang 'Gimbal' dan mengungkap pengakuan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Sandy, dengan menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga: Film Pengantin Setan Tayang, Erika Carlina Cerita Belajar Islam demi Totalitas Peran

Pembunuhan Terjadi di Pagi Hari

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 06.30 WIB.

Wira mengungkap, peristiwa bermula saat Sandy dan Nanang bertemu di sebuah komplek Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Kala itu, Nanang tengah memperbaiki sepeda motor di berada di depan rumah dan melihat Sandy yang lewat di hadapannya mengendarai motor listrik.

Baca Juga: Pagar Laut di Bekasi, Begini Klarifikasi DKP Jawa Barat di Balik Proyek Pelabuhan Perikanan

"Pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumah," sebut Wira.

"Tersangka melihat korban sedang mengendarai motor dari arah depan posisi rumah tersangka, kurang lebih berjarak 2-3 meter," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X