Isi pokok kedua undang-undang tersebut adalah melarang semua bentuk kegiatan pergerakan.
Semua organisasi politik dan berbagai organisasi pergerakan yang ada di Indonesia dibekukan.
Pembekuan ini dilakukan dengan alasan untuk menciptakan kestabilan keamanan.
Bendera merah putih dilarang dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dilarang diperdengarkan dan dinyanyikan.
Setelah sekitar dua bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai berbalik.
Keunggulan pasukan Jepang di berbagai fron telah berbalik manjadi kekalahan.
Hal ini terbukti bahwa armada Jepang di Laut Karang dapat dihancurkan oleh sekutu pada tanggal 7 Mei 1942 dan pada 7 Agustus 1942 pasukan sekutu berhasil menduduki kawasan Kepulauan Salomon di Samudera Pasifik.
Dikarenakan dua kekalahan yang berturut-turut serta keterbatasan personel akhirnya Jepang memutuskan untuk mengubah strategi perangnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga bantu militer, Jepang secara intensif mulai Maret 1943 sampai Desember 1944, telah membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer contohnya seperti Seinendan (Barisan Pemuda) yang bertugas untuk membantu pemerintah militer Jepang dalam hal peningkatan produksi maupun pengamanan garis belakang.
Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi) bertugas memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat.
Heiho (Pembantu Prajurit) bertugas untuk membantu tentara Jepang, baik di garis depan maupun belakang.
Peta (Pembela Tanah Air) merupakan organisasi militer penuh yang dibentuk atas kehendak bangsa Indonesia.
Karena pemerintah militer Jepang menghendaki bantuan militer sebanyak-banyaknya dari penduduk Indonesia.
Karena tuntutan dari dalam dan luar negeri terus menekan, pemerintah militer Jepang menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
Jika keadaan memerlukan, cadangan Polisi ini juga diharapkan dapat berperan sebagai tenaga tempur.
Artikel Terkait
Polri Bongkar Kitchen Lab Sabu di Apartemen Jaksel, Terungkap Setelah Tangkap Dua WNA Iran
Laksamana Yudo Margono Resmi Panglima TNI
Jangan Ragukan Sinergitas TNI-Polri Jaga NKRI! Kapolri dan Panglima TNI Disematkan Baret Merah Kopassus
Polri Janji Bantu Amankan KPK Usai Pengkapan Lukas Enembe
BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu. Dukung Polri ungkap Kejahatan Perbankan
Pangkat TNI AD Dari Terendah Sampai Tertinggi Lengkap. Sobat Globe yang Ikut Rekrutmen TNI AD Wajib Tahu Nih