PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan informasi terkait berapa batas umur daftar polisi di dalam artikel ini.
Cek disini sob agar tahu umur maksimal daftar Polisi Indonesia.
Tak ditampik, menjadi polisi adalah cita-cita masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak muda yang ingin menjadi abdi negara.
Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar masuk kriteria.
Salah satunya adalah terkait umur pendaftar.
Berikut ini batas umur daftar polisi terbaru yang dirangkum Pontianakglobe dari Pengumuman Penerimaan Bintara, Tamtama dan Akpol Polri tahun 2023 :
1. Batas Umur Daftar Akpol atau Akademi Kepolisian
Syarat calon taruna Akpol harus berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
2. Batas Umur Daftar Polisi Bintara
Dibagi berdasarkan riwayat pendidikan, berikut ini syarat umut daftar bintara Polisi :
- Lulusan SMA/sederajat minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Lulusan program D-I sampai dengan D-III minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Lulusan program Sarjana Terapan dan S-I umur minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
3. Batas Umur Daftar Polisi Tamtama