PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengatakan akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standard honor musisi kafe di Kota Pontianak. Hal ini dikatakannya usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-4 KOMICPON (Komunitas Musisi cafe Pontianak)
"Nanti saya akan bicarakan dulu dengan pemangku kepentingan, apakah honor-honor musisi kafe ini bisa kita Perdakan, tentunya akan kita bicarakan lebih lanjut ya. Tentu saya akan berusaha memperjuangkan teman-teman musisi kafe ini supaya punya penghasilan yang layak," ungkap Satar.
Politisi dari PDIP ini mengharapkan agar para pemilik kafe di Kota Pontianak memperhatikan besaran honor musisi yang manggung di kafe mereka.
"Saya sangat berharap pada pemilik kafe, kalau bisa, kalau mereka manggung tolong honornya diperhatikan lah. Nanti saya juga akan bicara dengan pemilik-pemilik kafe di Pontianak supaya band-band ini bisa tampil di tempat mereka jadwalnya diatur, tapi tentulah dengan honor yang pantas dan layak," imbuhnya.
Ketua KOMICPON, Endra Despani juga berlendapat, menurutnya, perlu dibuat perda untuk melindungi hak para musisi kafe di Pontianak.
"Rekan-rekan pemusik kafe masih dipandang sebelah mata oleh pemilik, sementara itu tugas dan tanggung jawab mereka sangat banyak, sehingga ini tentunya menyebabkan tidak adanya keadilan bagi rekan-rekan pemusik. Padahal, pemusik kafe ini termasuk dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang merupakan salah satu penyumbang PAD," jelas Endra.
Bukan hanya itu, Endra juga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dapat berkolaborasi bersama KOMICPON untuk memajukan musik kafe di Pontianak.
"Kedepan saya berharap Pemkot Pontianak dapat berkolaborasi dalam memajukkan musik kafe serta mengikut sertakan KOMICPON di agenda event Pemkot Pontianak," harapnya.