PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Jagat media sosial tengah diramaikan oleh kecelakaan maut yang menimpa Ani Maryati (51), seorang pengendara motor yang tertabrak truk milik TNI Angkatan Darat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) itu terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial. Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi, sementara Kartini (39) yang dibonceng mengalami luka-luka.
Baca Juga: JAKI Dipertanyakan, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa
Menanggapi insiden itu, pihak TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Donny Pramono, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian.
Ia mengungkapkan bahwa truk yang terlibat merupakan kendaraan dinas dari satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad yang saat itu tengah menjalankan tugas sosial. Kendaraan tersebut digunakan untuk mengantar siswa SDN 05 Kalideres menuju Cisarua dalam rangka kegiatan LDKS Pramuka atas permintaan resmi pihak sekolah.
"Perlu kami jelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan kendaraan dinas TNI AD dari satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas membantu masyarakat," ujarnya, Minggu, 5 April 2026.
"Yakni mengantar siswa SDN 05 Kalideres untuk kegiatan LDKS Pramuka ke wilayah Cisarua, atas permintaan resmi dari pihak sekolah," lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan awal, kecelakaan terjadi saat sepeda motor mencoba mendahului truk dari sisi kiri. Diduga, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan berujung fatal.
"Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas," terang Donny.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sopir truk dinas juga telah melapor dan tengah diperiksa oleh Polisi Militer di Denpom I Tangerang.
"Pasca-kejadian, pengemudi kendaraan dinas (terduga pelaku) menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang," jelasnya.
Baca Juga: Pecah Kebuntuan! Ketapang Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta
Pihak TNI AD menegaskan akan menindak tegas jika dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian.
"Apabila dalam hasil penyelidikan nantinya terbukti adanya kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Donny.
"(Hal itu) secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu," tandasnya.***