pontianak-insights

Pernyataan Wagub Kalbar Mengenai Pembangunan Infrastruktur Picu Amarah Publik

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:58 WIB
Jalan rusak di Bedayan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (Dok. Instagram/elisabetmurniw)

PONTIANAKGLOBE.COM, SINTANG -- Kondisi jalan rusak parah di Desa SP3 Bedayan, Kecamatan Sepauk, Sintang kembali viral di media sosial dan memicu keluhan warga yang merasa janji perbaikan tak kunjung terealisasi.

Video yang diunggah akun Instagram @elisabetmurniw memperlihatkan jalan tanah merah yang licin dan berlumpur, hingga kendaraan kerap terjebak dan harus ditarik warga secara gotong royong. Pejalan kaki dan pengendara motor bahkan harus menggunakan papan kayu untuk melintas.

Baca Juga: ODGJ Mengamuk di Grobogan, 1 Warga Tewas

Dalam unggahannya, warga menyebut hanya ingin menagih janji pemerintah yang disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa realisasi.

“Dan lagi, kami hanya menagih janji yang sudah berpuluh-puluh tahun sampai sekarang nggak diperbaiki. Apa nggak malu kalian?” ucapnya.

Ia juga menyindir pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang sebelumnya menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala pembangunan infrastruktur.

“Walaupun malaikat datang, tidak akan mampu memperbaiki jalan Kalimantan Barat ini,” ujar Krisantus dalam pernyataannya.

Menanggapi hal itu, warga menegaskan akan terus memviralkan kondisi jalan hingga ada perbaikan nyata.

“Viral terus sampai bagus. Pokoknya akan terus ku viralkan jalan di SP3 Bedayan,” tegasnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan tersebut sudah tidak berubah sejak lebih dari 30 tahun.

“Seingat aku, dari aku lahir sampai usia 32 tahun, nggak ada namanya jalan itu beraspal,” katanya.

Baca Juga: Aksi Unik, Pencuri Minta Maaf Lewat Surat ke Korban

Sebelumnya, warga dalam video juga sempat meminta perhatian dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda terkait kondisi jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Ia menambahkan, Pemprov Kalbar telah mengalokasikan dana sebesar Rp39 miliar pada Februari 2026 untuk mendukung perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini