PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Video penyerangan menggunakan petasan yang menyasar sebuah toko di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara ledakan keras yang disebut warganet sebagai 'rudal' petasan diarahkan ke sebuah ruko di Jalan Raya Bogor–Cibubur.
Unggahan akun Instagram @infocibubur pada Selasa (10/3/2026) menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026. Saat kejadian, ruko tersebut diketahui masih dijaga oleh seorang pelayan toko.
"Terjadi aksi 'merudal' ke sebuah toko yang diduga kuat menjual Tramadol secara ilegal di Jalan Raya Bogor-Cibubur, pada Senin, 9 Maret 2026, malam," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, TNI AD Turun Tangan Bangun Puluhan Jembatan
Peristiwa itu memicu perhatian luas di media sosial hingga akhirnya turut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya mengungkapkan bahwa tidak hanya satu toko yang menjadi sasaran serangan orang tak dikenal. Berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada tiga toko di wilayah Pasar Rebo yang mengalami serangan petasan.
"Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal," kata Wayan kepada awak media di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026)
Menurutnya, dugaan sementara penyerangan terjadi karena pelaku kesal terhadap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.
Wayan menjelaskan bahwa kios-kios tersebut pada awalnya disewakan untuk usaha lain, seperti toko kosmetik, penjualan perangkat telepon seluler hingga kebutuhan rumah tangga.
"Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk usaha kosmetik, perangkat HP dan tisu," sebut Wayan.
"Tapi, kemudian disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G, agar melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Wayan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti," tandasnya.