pontianak-insights

Ahok Bongkar Dugaan Penyimpangan Pengadaan di Pertamina saat Sidang Tipikor

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:03 WIB
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Dok. Instagram.com/@basukibtp)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkap berbagai temuan penyimpangan saat dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024. Kesaksian itu disampaikan Ahok dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam dakwaan jaksa, perkara dugaan korupsi tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Baca Juga: Banjir Kudus Belum Surut, Warga Jetiskapuan Beraktivitas Pakai Perahu

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan Ahok saat diperiksa sebagai saksi. Jaksa menyoroti poin yang memuat identifikasi Ahok terkait berbagai penyimpangan di internal Pertamina.

“Ada beberapa keterangan, di poin 10 khususnya. Ada beberapa penyimpangan yang saudara identifikasi dan saudara terangkan,” ujar jaksa.

“Di poin 10 huruf A, ini ada peningkatan kuota impor, adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang,” lanjutnya.

Jaksa kemudian meminta Ahok menjelaskan maksud dari keterangan tersebut. Menanggapi hal itu, Ahok menyebut adanya kejanggalan dalam proses pengadaan, termasuk praktik pergantian nama perseroan terbatas dalam tender.

“Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan,” kata Ahok.

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tender aditif untuk keperluan blending. Selain itu, Ahok mengungkap adanya penyimpangan harga pengadaan barang dan jasa yang dinilai menghambat efisiensi perusahaan.

“Kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024, direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen,” jelas Ahok.

“Itu juga ada penyimpangan harga pengadaan itu barang sama, ganti nama, bisa berbeda, semua kami periksa,” tambahnya.

Menurut Ahok, penyimpangan-penyimpangan tersebut berdampak langsung pada membengkaknya biaya pengadaan di tubuh Pertamina.

“Nah, jadi mahal pengadaannya,” ungkapnya.

Jaksa kemudian mendalami langkah yang diambil Dewan Komisaris atas temuan tersebut. Ahok menyatakan bahwa pihaknya sempat merekomendasikan tindakan tegas terhadap direksi yang dinilai melakukan pelanggaran serius.

“Rekomendasi kami pecat Pak. Pecat direksinya kalau saya ada kasus,” tegas Ahok.

Halaman:

Tags

Terkini