Ahok Bongkar Dugaan Penyimpangan Pengadaan di Pertamina saat Sidang Tipikor

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 28 Januari 2026 | 22:03 WIB
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Dok. Instagram.com/@basukibtp)
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Dok. Instagram.com/@basukibtp)

Dalam sidang itu pula, Ahok menjelaskan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Ia mengaku memilih mundur karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo.

“Saya mengundurkan diri,” ucap Ahok.

Ia menyebut sebenarnya berniat mundur pada Desember 2023, usai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 rampung. Namun, pengesahan RKAP oleh Rapat Umum Pemegang Saham yang diwakili Menteri BUMN baru dilakukan pada Januari 2024.

“Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Ahok menambahkan, sebelum meninggalkan jabatannya, ia telah memberikan catatan penting terkait perubahan sistem pengadaan yang diyakininya mampu menghemat anggaran perusahaan secara signifikan.

“Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46 persen. Dan Direksi semua sudah tanda tangan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa keputusan mundur tersebut didasari pertimbangan politik.

“Nah, saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” tandas Ahok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X