Menurutnya, kasus anak yang tidak terdata seperti Alfiyanur sebenarnya dapat ditangani dengan surat keterangan dari daerah agar bisa masuk ke Sekolah Rakyat.
“Nah, lucunya anak ini, Forkopimdanya tidak tahu kalau ada rumah ini, ada warga di sini. Rumahnya nggak ada listrik,” imbuhnya.
Rico pun menegaskan bahwa Sekolah Rakyat diperuntukkan khusus bagi anak-anak yang benar-benar berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem, sehingga negara dapat hadir secara nyata dalam memastikan hak pendidikan mereka terpenuhi.***