pontianak-insights

Dana Rp2,9 Triliun Disiapkan, Purbaya Pastikan Pemulihan Bencana Sumatra dan Aceh Dapat Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 23:15 WIB
Proses pembuatan jembatan Bailey di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh (Dok. Instagram.com/kodam1bukitbarisan)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDA ACEH -- Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Menurut Purbaya, Dana Siap Pakai (DSP) dalam kondisi aman dan siap digunakan.

“Ada anggaran yang sudah masuk ke BNPB sebesar 1,4 triliun rupiah dan yang masih bisa dimanfaatkan dari kas negara sebesar 1,5 triliun rupiah,” ujarnya.

Baca Juga: Makan 12 Anggur di Bawah Meja, Tradisi Tahun Baru atau Sekadar Mitos Keberuntungan

Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam operasi tanggap darurat dan pemulihan, baik melalui BNPB maupun langsung ke DIPA kementerian/lembaga sesuai rekomendasi BNPB.

Hingga saat ini, BNPB telah menerima usulan anggaran dari TNI sebesar Rp84,16 miliar, dengan realisasi tahap pertama sebesar Rp26,7 miliar untuk operasional TNI di lapangan. Kekurangan anggaran akan dipenuhi pada awal 2026 karena pertimbangan pertanggungjawaban akhir tahun.

Penggunaan Dana Siap Pakai mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PMK Nomor 105/PMK.05/2013, PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Aturan tersebut memungkinkan DSP digunakan untuk operasi kedaruratan di wilayah berstatus siaga, tanggap darurat, hingga masa transisi.

Purbaya menegaskan bahwa akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama. Dana dapat digunakan untuk operasional personel, pemenuhan logistik warga terdampak, hingga pengadaan barang seperti jembatan bailey, selimut, dan matras yang nantinya akan dihibahkan ke daerah. Seluruh penggunaan anggaran tersebut akan diaudit oleh BPKP dan BPK.

Untuk operasional personel, pencairan anggaran dilakukan selama fase operasi berlangsung. Sementara itu, pengadaan barang dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan hasil audit kelaikan harga diterima BNPB.

Mekanisme serupa telah diterapkan pada sejumlah bencana sebelumnya, termasuk penggantian jembatan bailey pada 2024 dan 2025.

Baca Juga: DPR di Tahun 2025: Legislasi Diprotes, Anggota Disanksi, Publik Bereaksi

Hingga Rabu (31/12/2025), BNPB mencatat penyaluran DSP untuk Sumatra meliputi dukungan operasi pencarian dan pertolongan sebesar Rp28,8 miliar, pemenuhan kebutuhan logistik dasar warga terdampak Rp202,3 miliar, operasi udara Rp148,3 miliar, serta pendataan kerusakan dan uang muka pembangunan hunian sementara serta Dana Tunggu Hunian masing-masing Rp8 miliar dan Rp5,9 miliar.

Pemerintah, melalui BNPB, menegaskan komitmen mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana dengan dukungan anggaran yang memadai, namun tetap mengikuti prosedur agar setiap penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara cermat dan transparan.***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB