Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam sekaligus memulihkan kerugian negara akibat praktik eksploitasi kawasan hutan yang berlangsung selama puluhan tahun.***
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam sekaligus memulihkan kerugian negara akibat praktik eksploitasi kawasan hutan yang berlangsung selama puluhan tahun.***