pontianak-insights

Tiga Bulan Tak Terdeteksi, Ganja Tumbuh Subur di Kontrakan Tengah Kota Jombang

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:23 WIB
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur. (Dok. Instagram.com/@jabodetabek24info)

PONTIANAKGLOBE.COM, JOMBANG -- Media sosial dihebohkan dengan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, yang belakangan diketahui digunakan untuk membudidayakan ratusan tanaman ganja. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, dan dengan cepat menyebar luas di linimasa.

Video penggerebekan tersebut diunggah akun Instagram @jabodetabek24jaminfo pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam rekaman itu terlihat rumah kontrakan yang disulap menjadi greenhouse ganja.

“Polisi gerebek kontrakan jadi greenhouse budidaya ganja di Jombang,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Aplikasi Gelap dan Teror Mata Elang di Jalan Raya

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya. Dari dalam rumah kontrakan, petugas menemukan ratusan tanaman ganja beserta daun ganja basah dengan berat kilogram-an.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, total barang bukti yang disita mencapai 110 batang tanaman ganja dan 5,3 kilogram daun ganja basah. Selain itu, petugas juga menemukan ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.

“Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Ardi di lokasi penggerebekan, Jombang, Jawa Timur, Senin, 15 Desember 2025.
“Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 kg,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa R telah menjalankan aktivitas budidaya ganja tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Tanaman ganja ditanam di empat titik berbeda di dalam rumah kontrakan, mulai dari kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga halaman belakang.

Baca Juga: Jalur Patroli Dipasangi Ranjau, Gajah dan Petugas Terancam

Ardi menilai metode yang digunakan pelaku tergolong rapi dan terencana. Menurutnya, teknik penanaman dilakukan secara tertutup sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

“Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar,” terangnya.
“Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan,” imbuh Ardi.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik budidaya ganja di rumah kontrakan tersebut.

“Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini,” tandas Ardi.***

Tags

Terkini