pontianak-insights

Dalih Aturan Desa, Oknum Palak Wisatawan di Bangsring Underwater

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:04 WIB
Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Dok. Adatah/Timothy)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANYUWANGI -- Liburan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi rombongan wisatawan asal Surabaya. Rata-rata berusia lanjut, rombongan tersebut mengaku menjadi korban dugaan pemalakan saat berkunjung ke destinasi wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi ketika bus yang membawa rombongan hendak meninggalkan kawasan wisata bahari tersebut. Secara tiba-tiba, bus dihadang oleh dua orang yang meminta uang sebesar Rp150 ribu. Rombongan disebut tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi sebelum memenuhi permintaan tersebut.

Baca Juga: Zulhas Turun ke Aceh Utara, Bawa Bantuan dan Dengarkan Keluhan Pengungsi

Dua pria itu berdalih uang yang diminta merupakan biaya jasa pengawalan bus dari area wisata menuju jalan raya. Padahal, pungutan tersebut tidak tercantum dalam ketentuan resmi wisata. Biaya yang berlaku hanya tiket masuk dan parkir bus sebesar Rp25 ribu.

Para wisatawan di dalam bus mengaku ketakutan dan merasa terintimidasi oleh sikap kedua orang tersebut. Team leader rombongan, Timothy, yang juga berprofesi sebagai jurnalis media nasional, sempat mempertanyakan dasar penarikan uang tambahan itu.

“Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” ucap Timothy.

Salah satu pria yang diduga melakukan pungutan, berinisial BS, membantah tudingan pemalakan. Ia mengklaim bahwa pungutan tersebut merupakan bagian dari aturan desa setempat.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang disampaikan BS.

Saat diminta menunjukkan dasar hukum atau bukti resmi terkait aturan tersebut, BS tidak dapat memperlihatkannya. Ia justru berdalih bahwa bukti aturan ada di rumahnya, sebuah alasan yang dinilai tidak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, serta tanpa legalitas hukum yang jelas.

Merasa dirugikan, pihak rombongan menyatakan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat berwenang. Namun respons BS justru terkesan menantang.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan lansia yang sudah diliputi rasa takut, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi wisata.

Baca Juga: Kisah Haru dari Aceh Tamiang, Ibu Akhirnya Bisa Hubungi Anak yang Kuliah di Yaman

Menanggapi kejadian itu, Ketua Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden yang menimpa wisatawan asal Surabaya tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini