PONTIANAKGLOBE.COM, GAROGA -- Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara. Temuan tersebut menjadi sorotan usai banjir bandang menerjang kawasan itu dan menyebabkan kerusakan luas.
Penyidikan difokuskan untuk memastikan apakah tumpukan kayu yang menyumbat aliran sungai berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk kemungkinan pembukaan lahan secara ilegal.
Baca Juga: Heboh Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir Bandang dTerjadi, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat
Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan bahwa salah satu perusahaan yang akan diperiksa adalah PT TBS, yang diduga memiliki aktivitas land clearing di hulu Sungai Garoga.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” ujar Irhamni kepada wartawan pada Selasa (9/12/2025).
Langkah pemeriksaan ini dilakukan setelah tim menemukan berbagai jenis kayu gelondongan berserakan di area terdampak. Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, police line dipasang, dan dua jembatan ikut diperiksa.
“Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” kata Irhamni.
Pengelompokan ini dilakukan untuk memastikan asal kayu, apakah berasal dari proses alam atau aktivitas manusia.
Baca Juga: Larangan Balpres Memanas, Purbaya Sindir Pengusaha Paling Berisik Diduga Tak Bayar Pajak
Identifikasi awal menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari berbagai sumber. Ada kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut bersama akar menggunakan alat berat, kayu akibat longsor, serta kayu hasil pengangkutan menggunakan loader.
Kombinasi kayu dengan karakteristik berbeda itu menjadi alasan penyidik memperluas pemeriksaan dan mencari kemungkinan praktik ilegal yang memperparah dampak banjir.
Selain di Sumatra Utara, tim penyelidikan dari Sumatra Barat juga bergerak menelusuri kayu-kayu yang terbawa hingga ke wilayah pesisir.
“Tim penyelidikan Sumatra Barat akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di pesisir laut apakah akibat bencana atau ada campur tangan manusia,” lanjut Irhamni.***