Berdasarkan data Ditjen Pajak, sektor perdagangan turun 1,6 persen, sementara pertambangan turun 0,7 persen sepanjang Januari–Oktober 2025.
Harris meminta Ditjen Pajak menyajikan analisis elastisitas penerimaan ketimbang sekadar tren tahunan.
Baca Juga: KPK Bongkar Mata Rantai Korupsi Kesehatan: RSUD Koltim Jadi Pusat Skandal
Ia menilai kenaikan PPh Badan bruto 7,1 persen tidak mencerminkan kondisi ekonomi 2025 karena sebagian besar merupakan dampak dari kinerja perusahaan pada 2024.
“Apakah kenaikan 7,1 persen ini bersifat sustainable atau hanya one off karena harga sawit 2024?” ujarnya.
Harris juga menyoroti efektivitas coretax dan Satgas PKH yang menurutnya belum memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi maupun optimalisasi penerimaan.
“Pertumbuhan bruto tidak berarti apa-apa. Yang dibutuhkan adalah penerimaan neto. Ini PR besar bagi Menteri Keuangan,” tutupnya.***