Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyiapkan aturan baru yang lebih keras bagi pelaku impor ilegal baju bekas. Ia menilai sanksi yang berlaku saat ini tidak memadai.
“Saya pernah tanya pada orang Bea Cukai apa hukumannya, hukumannya hanya barang dimusnahkan terus orangnya dipenjara, saya bilang saya rugi harus ngeluarin uang untuk pemusnahan dan ngasih makan orang,” kata Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Program Kedelai Pemerintah Dikritik DPR: Sudah 60 Persen Tapi Belum Jelas Hasilnya
“Jadi, nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, nanti di-blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Pemerintah belum memberikan waktu pasti kapan aturan akan diterbitkan, namun Purbaya memastikan akan dikeluarkan secepatnya. Ia memberi sinyal bahwa produksi dalam negeri akan menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pasar.***