pontianak-insights

Misteri Kematian Dirut Bank BJB Disorot, Desakan Transparansi Menguat

Sabtu, 22 November 2025 | 19:30 WIB
Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa mendorong penyelidikan kematian Dirut BJB, Yusuf Saadudin. (Dok. Instagram @citra_zebb)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, pada Jumat, 14 November 2025, masih menjadi perhatian publik. Yusuf yang baru menjabat sebagai dirut definitif sejak April 2025 meninggal mendadak di Rumah Sakit Mayapada Bandung pada pukul 00.30 WIB.

Hingga lebih dari sepekan, pihak Bank BJB belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab kematiannya. Kondisi ini semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa Yusuf sempat bermain golf sebelum kesehatannya menurun.

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Babak Baru Sepak Bola Nasional

Minimnya klarifikasi dianggap dapat membuka ruang spekulasi, terlebih Yusuf memimpin BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Praktisi hukum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, termasuk yang meminta penelusuran menyeluruh agar tidak menyisakan pertanyaan publik.

“Kematian Dirut Bank BJB agar tidak menimbulkan pertanyaan dikalangan publik, harus diselidiki hingga tuntas,” ujar Harefa kepada mediusnews.com pada Jumat, (21/11/2025).

Harefa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, namun menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan lengkap.

“Ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada keluarga almarhum, turut berdukacita yang mendalam,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah informasi belum terang, termasuk kabar Yusuf berada di lapangan golf. Menurutnya, lokasi kejadian, pihak yang hadir, kondisi medis, dan keterangan saksi perlu dibuka agar tidak menjadi isu berkepanjangan.

Selain itu, Harefa menyoroti pertanyaan etika publik apabila aktivitas tersebut dilakukan pada jam kerja. Ia menilai transparansi penting bagi pejabat perusahaan terbuka.

“Sehingga agar tidak menimbulkan pertanyaan terus menerus dan menjadi misteri maka harus dilakukan penyelidikan hingga tuntas,” tegasnya.

Ketiadaan penjelasan dari manajemen dinilai dapat memengaruhi kepercayaan pemegang saham dan publik. Sebagai perusahaan yang terdaftar di pasar modal, transparansi menjadi bagian dari tata kelola.

Baca Juga: Status Tersangka Membayangi, Roy Suryo Sebut Penanganan Kasus Terlalu Berlebihan

Harefa menekankan bahwa penyelidikan tidak untuk menyudutkan pihak mana pun, tetapi memberi kepastian informasi bagi nasabah dan pemangku kepentingan.

Yusuf Saadudin lahir di Bandung pada 1973 dan memiliki latar belakang pendidikan ekonomi serta Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjadjaran.

Halaman:

Tags

Terkini