Bank BJB dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyebut perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan struktur perseroan.
Perubahan agenda itu turut membatalkan hasil RUPSLB April 2025 yang sebelumnya mengangkat Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Direktur Keuangan Bank BJB, Hana Dartiwan, menjelaskan bahwa sementara ini posisi Direktur Utama diisi Ayi Subarna.
“Bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif,” ucap Hana.
Baca Juga: Nominal Kas Rp25 Juta di LHKPN Ayi Subarna Picu Sorotan Tajam
Ayi sendiri sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BJB.
Dengan banyaknya agenda penting perusahaan serta minimnya kejelasan penyebab wafatnya Yusuf, publik semakin menantikan klarifikasi resmi baik dari keluarga maupun manajemen Bank BJB.
Penjelasan diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang tidak berdasar, terutama mengingat Yusuf merupakan sosok penting dalam industri perbankan daerah. Hingga sekarang, misteri wafatnya Yusuf Saadudin masih menjadi perhatian masyarakat.***