Purbaya juga memastikan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kebijakan itu pada pertengahan kuartal II tahun 2026.
Jika penerimaan pajak meningkat, sebagian dana yang tertahan akan dikembalikan ke daerah.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik,” ucap Purbaya.
“Pertengahan triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” pungkasnya.***