PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pengurus Cabang (Pengcab) Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam membina atlet karate melalui pengiriman peserta untuk mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Zona II Kalimantan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan karateka agar mampu meningkatkan kemampuan teknik, mental, disiplin, dan karakter sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi INKAI.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Rekomendasi Nomor 140/INKAI-KOTA.PTK/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Pengcab INKAI Kota Pontianak Heriyadi bersama Sekretaris Muh Solihin.
Melalui surat tersebut, Pengcab INKAI Kota Pontianak secara resmi merekomendasikan para karateka dari berbagai dojo untuk mengikuti UKT Zona II Kalimantan.
Seluruh peserta yang diusulkan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan organisasi, sehingga berhak mengikuti ujian berdasarkan jenjang sabuk masing-masing.
Heriyadi mengatakan, Ujian Kenaikan Tingkat bukan sekadar proses pergantian warna sabuk, melainkan bagian penting dari pembentukan karakter seorang karateka yang menjunjung tinggi disiplin, etika, dan semangat pantang menyerah.
"UKT merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dijalani setiap karateka. Yang dinilai bukan hanya kemampuan teknik, tetapi juga sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pemahaman terhadap nilai-nilai karate. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan dan menjaga nama baik dojo maupun INKAI Kota Pontianak," ujar Heriyadi.
Baca Juga: Pacific Partnership 2026 Tiba di Sibolga, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana di Indo-Pasifik
Menurut Heriyadi, keikutsertaan para karateka dalam UKT Zona II Kalimantan menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan Pengcab INKAI Kota Pontianak terus berjalan secara berkesinambungan.
Ia optimistis para peserta mampu menunjukkan hasil latihan terbaik yang selama ini ditempa bersama para pelatih di dojo masing-masing.
"Kami ingin melahirkan karateka yang tidak hanya berprestasi di arena pertandingan, tetapi juga memiliki karakter kuat, rendah hati, serta mampu menjadi teladan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Prestasi akan mengikuti apabila proses pembinaannya dilakukan dengan benar dan konsisten," katanya.
UKT merupakan agenda penting dalam sistem pembinaan INKAI.
Selain menjadi syarat kenaikan tingkat, ujian juga menjadi sarana evaluasi terhadap hasil latihan yang telah dijalani para karateka.
Penilaian tidak hanya berfokus pada penguasaan teknik dasar maupun lanjutan, tetapi juga mencakup aspek kedisiplinan, etika, sikap, pengendalian diri, serta pemahaman terhadap filosofi karate.
Artikel Terkait
Atlet Karate Aliran Shotokan yang Terkenal di Dunia. Luca Valdesi hingga Rika Usami
5 Aktor Laga Dunia Ini Ternyata Memiliki Basic Karate Sebagai Ilmu Beladiri-nya
7 Film Laga yang Kental Nuansa Karate. Nomor 7 Epik Banget
Perguruan Inkanas Gelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hitam Karate Nasional
FORKI Kalbar Siapkan Kejurprov dan Penataran Wasit 2025, Cetak Atlet Karate Andal untuk PORPROV 2026
Dari Junior hingga Veteran, 1.213 Nomor Warnai Kejurprov Karate FORKI Kalbar 2025