4 Lokasi Penganiayaan YTR
Perkenalan Taufik dan korban YTR bermula dari aplikasi Tinder di tahun 2024 dan berlanjut dengan pertemuan hingga tinggal bersama.
Tempat tinggal Taufik dan YTR pertama, pada 15 Mei hingga 15 September 2024 di daerah Cicaheum.
Di kos ini, korban dipukul dan disundut dengan rokok oleh Taufik.
Lokasi kedua masih berdekatan dengan lokasi pertama, tinggal selama September 2024 hingga Januari 2025.
Kekerasan kepada korban masih berlanjut. Taufik memukul YTR menggunakan besi ke mata kiri dan kini membuat korban tidak bisa melihat.
Keduanya berpindah lagi dan tinggal bersama pada Februari hingga Desember 2025 di Cilengkrang, Ciwaru, Kabupaten Bandung.
Korban kembali mengalami kekerasan di mana Taufik memukul YTR dan mengenai mata sebelah kanan dan memukul bagian lutut sampai membuat kesulitan untuk berjalan.
Lokasi terakhir sebelum kasus ini terkuak, keduanya tinggal di sekitar Gang Masjid Cijambe, Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Januari hingga Juni 2026 sampai YTR akhirnya dibawa ke RSHS Bandung.
Kondisi Korban YTR di RSHS Bandung
YTR kini ditangani oleh tim dokter lintas terpadu di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung agar kondisi kesehatan fisik dan mentalnya membaik.
“Lukanya saat ini memang sudah perbaikan, keadaan psikisnya juga yang bersangkutan sudah bisa mengobrol, sudah bisa makan, dan juga sudah bisa duduk,” ucap Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr Fitra Hergyana kepada awak media pada 25 Juni 2026 lalu.
Adapun untuk membantu pemulihan berjalan cepat dan optimal, tim dokter telah dibentuk dari berbagai lintas disiplin yang terdiri dari dokter bedah plastik, dokter mata, dokter gizi, dan lainnya.
Sementara itu, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berdasarkan Analisis Mendalam Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024, 1 dari 10 perempuan atau sekitar 10% selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangannya.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebutkan 28 persen dari perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan melaporkan menderita cedera.