Di Balik Vonis 10 Tahun Bui, Ada Dissenting Opinion Hakim yang Nilai Nadiem Makarim Harus Bebas Tanpa Syarat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 Juni 2026 | 23:03 WIB

"Wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan," tambahnya.

Atas vonis tersebut, Nadiem pun telah angkat bicara untuk memberikan pernyataan sikap pihaknya yang akan mengajukan upaya hukum banding.

Nadiem Makarim: 4 Hakim Tak Berani Tatap Saya

Usai persidangan, Nadiem menyoroti keempat hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya.

"Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi 4 hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak berani tatap mata saya langsung," ungkap Nadiem.

Nadiem lantas melanjutkan penilaiannya terhadap sikap para hakim saat membacakan putusan.

"Tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka," bebernya.

Singgung Beda Pendapat Hakim

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem memberi penilaian bahwa para hakim sebenarnya mengetahui dirinya tidak bersalah.

Eks Mendikbud Ristek itu kemudian menyinggung adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah seorang anggota majelis hakim.

"Mereka tahu saya tidak bersalah. Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim," jelas Nadiem.

"Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Rekomendasi

Terkini

HP Dorong Visi Future of Work di HP Elevate 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:27 WIB
X