Ia juga menyebut nama seseorang yang disebut menjadi perantara dalam pemberian uang tersebut.
Menurut Abdimaludin, tujuan pemberian uang itu adalah agar massa aksi yang berada di bawah koordinasinya tidak bergerak menuju kawasan Patung Kuda.
Selain itu, mahasiswa disebut diminta bersedia mengikuti mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Dapur dan Meja Makan, Simbol Moderasi Beragama di Banyuwangi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan yang disampaikan Abdimaludin tersebut.
Kilas Balik Aksi "Tata Ulang Indonesia"
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bung Karno menggelar aksi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" pada Senin (15/6/2026). Massa bergerak dari kampus UBK di kawasan Cikini menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan aksi, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di kawasan Tugu Tani.
Setelah itu, sejumlah perwakilan mahasiswa diminta mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebanyak 15 mahasiswa kemudian melakukan dialog tertutup selama sekitar satu jam di kantor Wakil Presiden.
Usai pertemuan, Abdimaludin mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pak Wapres mencatat poin-poin tuntutan kami, di antaranya evaluasi dan perbaikan berbagai kebijakan yang kami nilai perlu mendapat perhatian,” ujarnya saat itu.
Ia juga menegaskan mahasiswa akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut.
“Kalau tuntutan kami sampai 5x24 jam setelah pertemuan tidak dipenuhi, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi,” katanya. ***
Artikel Terkait
Demo DPR 25 Agustus Ricuh, Istana Geram: Aspirasi Jangan Dibungkus Anarki!
Viral Video Diduga Mobil Brimob Tabrak Ojol Saat Demo, Korban Akhirnya Tewas, Begini Kronologis Lengkap-nya
Pontianak Memanas! Pos Polisi di Depan Ayani Megamall Hangus Terbakar saat Demo Mahasiswa
Pasca Demo Akhir Agustus, DPR Gelar Rapat Evaluasi Bahas Aspirasi Rakyat
Bongkar Akar Demo! Tom Lembong: Indonesia Sedang Masuki Fase Down Cycle
Dituntut 1 Tahun Penjara Usai Ikut Demo Agustus 2025, Rifa Rahnabila Tegaskan Tak Pernah Berniat Menyerang Aparat