Jalan Putus, Warga Bener Meriah Tempuh 4 Jam Demi Sekantong Beras

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB
Foto: warga terdampak banjir di Aceh menempuh waktu 3 jam untuk mencari bantuan.  (Dok. TikTok/joe_sastra)
Foto: warga terdampak banjir di Aceh menempuh waktu 3 jam untuk mencari bantuan. (Dok. TikTok/joe_sastra)

PONTIANAKGLOBE.COM, ACEH UTARA -- Distribusi bantuan untuk korban banjir di Sumatera masih mengalami hambatan besar akibat akses yang sulit ditembus. Sebuah video yang diunggah akun TikTok @joe_sastra pada Selasa, (9/12/2025), memperlihatkan warga berjalan melewati jalur bekas longsoran sambil mencari bantuan beras. Video itu disebut diambil di jalur KKA Bener Meriah, Aceh.

“Jalur KKA Bener Meriah, Aceh Utara update pada hari ini, 9 Desember 2025, alat berat udah bekerja, masyarakat masih banyak berjalan kaki mencari beras dan BBM,” tulis pengunggah.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Diduga Jadi Aktor Utama Fenomena ‘Gunung Menangis’

Ia juga menyebut hanya motor trail atau kendaraan tertentu yang mampu menembus medan tersebut.

Dalam video lainnya, ia menjelaskan warga harus berjalan berjam-jam demi memperoleh bantuan.

“Jalur KKA yang menghubungkan Bener Meriah dan Aceh Utara perjalanan 3 jam untuk mendapatkan beras,” tulisnya.

Seorang warga juga mengaku merasakan hal serupa.

“(Perjalanan) 3 jam sampai 4 jam lah pokoknya untuk mendapat beras ini,” kata warga itu.

Baca Juga: Uang Tak Ada Harganya di Tenda Pengungsian Aceh Tamiang

Situasi di Bener Meriah memang masih darurat. Berdasarkan laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh, sekitar 46.611 warga di kabupaten tersebut masih terisolasi. Pemutusan akses darat membuat distribusi bantuan dan upaya pemulihan sulit dilakukan.

Persediaan makanan, BBM, susu bayi, dan selimut dilaporkan mulai menipis. Jalur yang putus itu merupakan akses penting yang menghubungkan Bener Meriah dengan Aceh Utara dan Bireuen melalui jalur KKA.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X