Adapun syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, serta tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain. ***
Adapun syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, serta tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain. ***
Artikel Terkait
Wuling BinguoEV: Inovasi Mobil Listrik dengan Berbagai Keunggulan
Inilah Wujud Mobil Listrik Xiaomi SU7, Simak Keunggulannya Sebelum Kamu Memutuskan Membeli
Omoda E5, Mobil Listrik Chery, Raih 500 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dengan Teknologi Canggih Baterai
Mudik dengan Mobil Listrik? NETA Pastikan Perjalanan Anda Nyaman dan Aman
Pasar Mobil Listrik Mei 2025 Lesu, Penjualan Turun Meski Dihujani Insentif, Dominasi Impor China Kian Kuat
Pertimbangan Beli Mobil Listrik, Pahami Dulu Beda Baterai NCM dan LFP