Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa! Ketum HMI Fisip Pontianak Habib Mulyadi: Belum Tentu Efektif

photo author
M Rifaldi Syahri Ramadan, Pontianak Globe
- Minggu, 22 Januari 2023 | 09:11 WIB
Habib Mulyadi (Pontianak Globe/Muhammad Rifaldi S R)
Habib Mulyadi (Pontianak Globe/Muhammad Rifaldi S R)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Aktivis Mahasiswa Kalimantan Barat, sekaligus Ketua Umum HMI Komisariat FISIP Cabang Pontianak, Habib Mulyadi, mengungkapkan bahwa Desa adalah entitas terdepan dalam setiap proses pembangunan Bangsa dan Negara.

BACA JUGA: Kemenperin Dorong Bahan Baku Cokelat Artisan Pasok Industri Domestik. Potensi Bisa Capai 10 Persen

Menurutnya, Hal ini menyebabkan pemerintahan desa memiliki arti yang sangat strategis sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak publik rakyat lokal.

Selain itu, pemerintaham desa adalah Lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia disuatu desa, maka setiap dana yang disetujui wajib digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan potensi di desa nya.

BACA JUGA: Wisatawan Asing dari Tiongkok Kembali akan Padati Bali. Kemenparekraf dan Stakeholder Persiapan Penyambutan

Masa jabatan kepala desa sesuai dalam peraturan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa: Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

BACA JUGA: BRI Sukses Bertransformasi Digital di Tengah Gempuran Disrupsi. Rahasianya, Diungkap Arga M Nugraha

Namun akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para kepala desa di depan Gedung DPR pada hari senin, 16 Januari 2023 lalu yang meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Mereka menilai masa jabatan kepala desa yang hanya 6 tahun tidak cukup untuk membangun desa. Menjadi sebuah pertanyaan besar tentang apa yang dilakukan oleh kepala desa selama 6 tahun tersebut?" Ujar Habib Mulyadi.

BACA JUGA: Promo Ada Swalayan Weekend Sabtu 21 Januari 2023 dan Minggu 22 Januari 2023. Harga Miring dan Promo Imlek

"Dan apa yang kemudian menjamin jika masa jabatan kepala desa ditambah menjadi 9 tahun maka pembangunan didesa akan lebih baik? Bukankah ini merupakan potret kemiskinan gagasan kepala desa yang tidak mempu memberikan kontribusinya untuk membangun wilayah dan masyarakat yang ia pimpin?" Tambahnya.

BACA JUGA: Promo Es Krim Indomaret Hari Ini Beli 2 Corneto Gratis 1. Lumayan, Berlaku Hanya Sampai 24 Januari 2023 Sob

Menurutnya Keberhasilan suatu pemerintah desa, tidak bisa dinilai dari berapa lama masa jabatan kepala desa, melainkan dari bagaimana kerja-kerja nyata yang telah dilakukan sehingga menumbuhkan rasa kepercayaan ditengah masyarakat desa.

BACA JUGA: Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini Hanya 3 Hari. Sampai 22 Januari 2023, Cek Harga Promo Semarak Minyak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X