PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, kami hadirkan cara buat akun PIONIRS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Pontianak di dalam artikel ini.
PIONIRS atau Pelayanan Online dari Rumah Sendiri merupakan laman pelayanan online Disdukcapil Kota Pontianak.
Laman PIONIRS dapat diakses untuk permohonan setiap hari, dapat digunakan khusus penduduk domisili KK Kota Pontianak untuk seluruh layanan (kecuali pencetakan KTP-el, Akta Perkawinan dan Legalisir) dengan menggunakan akun.
Berikut cara daftar Dukcapil Online Pontianak untuk membuat permohonan dokumen kependudukan di website PIONIRS dikutip Pontianakglobe dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak :
1. Login ke website PIONIRS
2. Masuk ke menu permohonan baru, mengisi data pemohon lalu pilih jenis permohonan yang ada, lalu klik tombol selanjutnya.
3. Upload dokumen persyaratan permohonan, klik saya setuju lalu tekan tombol selesai.
4. Dokumen permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas di Disdukcapil, jika persyaratan sudah sesuai, dokumen akan diproses dan pemohon akan mendapatkan email konfirmasi.
5. Proses permohonan akan dilakuan 1 x 24 jam kerja dan setelah selesai pemohon akan mendapatkan email dari SIAK Terpusat email dokumen kependudukannya.
6. Permohonan selesai.
Cara Membuat Akun PIONIRS
Berikut cara buat akun PIONIRS di website dikutip Pontianakglobe dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak :
1. Masuk ke BROWSER dan tulis website PIONIRS di link https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs
2. Isi data diri sesuai dengan form yang ada diantaranya :