Cara Daftar Dukcapil Online Pontianak Untuk Membuat Permohonan Dokumen Kependudukan Lewat PIONIRS

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan resmi diadakan menggantikan KTP elektronik (e-KTP untuk menghemat APBN. (Dok. Disdukcapil)
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan resmi diadakan menggantikan KTP elektronik (e-KTP untuk menghemat APBN. (Dok. Disdukcapil)

- Nama Lengkap

- NIK

- Tanggal Lahir

- Nama Ibu kandung

- Nomor KK

- Nomor HP

- Alamat Email

- Isi pertanyaan verifikasi

- Lalu klik tombol Daftar

3. Setelah pendaftaran berhasil, akan mendapatkan password melalui email notifikasi Pendaftaran Berhasil

4. Setelah memiliki password, silahkan login dengan masuk melalui tombol Sudah Memilik Akun ? Klik Disini

5. Masukkan username email dan password yang telah dimiliki, lalu tekan tombol LOGIN

6. Setelah login, upload dokumen pendudukung untuk proses verifikasi akun yaitu : Foto KTP-el, Foto Kartu Keluarga, dan Foto Selfie pengguna.

7. Setelah akun diverifikasi, pengguna akan mendapatkan email notifikasi sebagai berikut : Akun Telah Diverifikasi

8. Selamat, pembuatan akun selesai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Disdukcapil Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X