Sementara itu, Upah Minimum Regional (UMR) di Kota Pontianak selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022, UMR yang ditetapkan untuk Kota Pontianak adalah Rp. 2.750.000.
UMR ini merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawainya.
Semoga bermanfaat, sob.
(Bima Kresna)