Berapa Jumlah Angkatan Kerja dan Pengangguran di Kota Pontianak ?

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 4 Juli 2023 | 12:46 WIB
Ilustrasi pengangguran (Pixabay/ intelligentnetware)
Ilustrasi pengangguran (Pixabay/ intelligentnetware)

Sementara itu, Upah Minimum Regional (UMR) di Kota Pontianak selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, UMR yang ditetapkan untuk Kota Pontianak adalah Rp. 2.750.000.

UMR ini merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawainya.

Semoga bermanfaat, sob.

Baca Juga: Berapa Jumlah Penduduk Kota Pontianak ? Cek Sob, Kecamatan Tingkat Kepadatan Penduduk Terbesar dan Terkecil

(Bima Kresna)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2023 BPS Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X