PONTIANAKGLOBE.COM, SEKADAU -- Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Rumah kos dua lantai milik Midun (39), warga Desa Seberang Kapuas, diketahui memiliki 13 kamar dengan sekitar lima orang penghuni.
Baca Juga: Rating 1,0 di IMDb! 'Merah Putih One for All' Jadi Film Animasi Indonesia Paling Dikritik
Insiden ini mengakibatkan tiga penghuni mengalami luka serta menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp350 juta.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menjelaskan bahwa ketiga korban mengalami luka berbeda.
Dua orang mengalami luka bakar di bagian lengan dan tangan, sementara satu orang lainnya menderita keseleo pada kaki.
“Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis. Pemadaman dilakukan dengan cepat menggunakan tiga unit mobil damkar yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 08.40 WIB,” ujar AKP Burhan.
Baca Juga: Gaji DPR Rp100 Juta, Bocah di Gowa Viral karena Pungut Sisa Konsumsi Pejabat Seusai HUT RI ke-80
Menurut keterangan saksi, api pertama kali muncul dari kamar di lantai satu, tepatnya nomor 3 atau 4.
Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke bagian lain bangunan, membuat para penghuni panik dan segera menyelamatkan diri.
Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dengan memasang garis polisi, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menyelidiki penyebab kebakaran.
Baca Juga: Modena Luncurkan Onyx Series, Seri Flagship Water Heater
AKP Burhan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya di lingkungan padat penghuni.
“Pastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman demi mencegah terjadinya kebakaran,” tegasnya. ***