PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Seorang wanita paruh baya berinisial Y (45) ditemukan tewas di satu kamar hotel di Pontianak pada Kamis, 12 Desember 2024, sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan adanya bekas jeratan di leher korban, yang diduga kuat menjadi penyebab kematiannya.
“Kemungkinan besar ini adalah kasus pembunuhan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, kami akan melakukan otopsi terhadap jasad korban,” kata Kompol Antonius, Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan ponsel milik korban.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, jasad Y ditemukan oleh temannya, Ls, yang meminta bantuan petugas hotel untuk membuka kamar setelah upayanya menghubungi korban tidak mendapat respons.
Saat pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tempat tidur dengan masih mengenakan pakaian lengkap.
“Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tengkurap dengan bercak darah di bantal. Selain itu, ditemukan juga obat-obatan seperti amoksisilin, pil KB, dan alat kontrasepsi di kamar tersebut. Waktu kematian diperkirakan 8-9 jam sebelum jasad ditemukan,” jelas Kompol Antonius.
Baca Juga: Prabowo Sapa Secara Khusus Puan Maharani di HUT Golkar, Begini Katanya
Menurut keterangan pihak hotel, korban telah menginap di kamar tersebut sejak November 2024.
Namun, identitas penyewa kamar bukanlah atas nama korban.
Saat ini, petugas kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan penyebab pasti kematian dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait. ***