PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kebakaran melanda dua gubuk milik Sri Utami dan Juliah di Gang Ramin, Jalan Hos Cokroaminoto, Pontianak Kota, pada Kamis malam, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 19:30 WIB.
Ketua RT setempat, Sujoko, menyampaikan bahwa warga yang menyaksikan kebakaran berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember berisi air dari kolam di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Profil Yahya Sinwar: Dari Tahanan Seumur Hidup hingga Pemimpin Hamas
Kolam yang tak jauh dari lokasi dimanfaatkan warga untuk memadamkan api.
Menurut Sujoko, aksi cepat warga ini didorong oleh trauma akibat kebakaran yang pernah melanda 10 rumah di kawasan tersebut pada tahun 2019.
Ia menuturkan korban yang rumahnya terbakar ini juga merupakan korban kebakaran tahun 2019 silam.
Baca Juga: Israel Konfirmasi Yahya Sinwar, Pemimpin Hamas, Tewas Akibat Serangan di Gaza
Sejak saat itu membangun gubuk di dekat lokasi kebakaran sebelumnya.
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menjelaskan bahwa saat kejadian ditemukan satu korban tewas, yaitu pemilik gubuk yang sedang sakit.
Ia menambahkan orban adalah warga asal Landak yang dibawa anaknya ke Pontianak untuk dirawat karena menderita stroke.
Baca Juga: Mengapa Harga 15K Artinya Rp 15.000? Begini Alasan Penggunaan 'K'
"Saat kejadian, korban, anak, dan cucunya sedang tertidur," ungkap AKP Deni.
Mengenai penyebab kebakaran, AKP Deni menyebutkan bahwa pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan warga, rumah tersebut tidak memiliki aliran listrik. ***