kalbar-kita

Wah! Warga Negara China Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Alami Rugi Rp 1 Triliun

Minggu, 29 September 2024 | 04:30 WIB
Ilustrasi emas batangan. (Pexels.com @Michael Steinberg )

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH telah terendus melakukan penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus ini telah diusut sejak Mei 2024.

Baca Juga: Tragis! Pekerja Telly Tewas Tersapu Swing Crane, Jasadnya Tenggelam di Sungai Kapuas

Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 27 September 2024, YH diketahui telah menjual sekitar 774,74 kilogram emas dan 937,7 kilogram perak dari tambang liar yang dikelolanya.

Dari perhitungan sementara oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,020 triliun.

Sebagai WNA, YH tidak beroperasi sendirian.

Ia melakukan penambangan emas ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dua perusahaan emas, yaitu PT BRT dan PT SPM.

Baca Juga: Erick Thohir Teken Kesepakatan dengan KNVB Belanda, Fokus Tingkatkan Prestasi Sepak Bola Indonesia

Meskipun kedua perusahaan tersebut sudah memiliki IUP, mereka belum melakukan eksploitasi karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.

Di lahan IUP PT BRT dan PT SPM yang belum digarap, YH dan komplotannya menggali lubang tambang untuk mengambil emas secara liar.

Setelah proses pemurnian, hasil emas dibawa keluar dari terowongan dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas.

Baca Juga: Juliette Angela Ungkap Sexy Goath Tak Beri Nafkah Selama Menikah, Kini Ajukan Gugatan Cerai

Uji sampel di lokasi pertambangan menunjukkan bahwa kandungan emas di lokasi tersebut sangat tinggi, dengan kadar 136 gram/ton untuk batuan dan 337 gram/ton untuk batu yang tergiling.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku menggunakan merkuri (Hg) dengan kadar yang sangat tinggi untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lainnya dalam proses pengolahan pertambangan.

Sampel olahan menunjukkan kandungan merkuri yang cukup tinggi, yaitu sebesar 41,35 mg/kg. ***

Tags

Terkini