kalbar-kita

Tiga Pasangan Calon Wali Kota Singkawang Siap Bertarung di Pilkada 2024: Pendaftaran Resmi di KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:14 WIB
Para anggota KPUD Singkawang.

PONTIANAKGLOBE.COM, SINGKAWANG -- Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketiga pasangan ini mendaftar pada hari kedua pendaftaran yang dibuka oleh KPU Singkawang untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2024.

Baca Juga: Resmi Daftar ke KPU Landak, Visi Misi Heri Saman-Vinsensius untuk Landak Maju dan Sejahtera

Ada pun ketiga bakal calon tersebut adalah:

Pasangan Tjhai Chui Mie-Muhammadin. Pasangan ini didukung oleh enam partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.

Tjhai Chui Mie mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua Umum Partai Politik pengusung dan semua pihak yang telah membantu melengkapi persyaratan administrasi.

Pasangan selanjutnya adalah Abdul Muthalib-Irwan. Pasangan ini juga berhasil mendaftar dengan berkas yang dinyatakan lengkap oleh KPU Singkawang.

Baca Juga: Darwis-Rizal Resmi Daftar ke KPU Bengkayang, Didukung 10 Partai Besar

Abdul Muthalib menyatakan kesyukurannya dan berkomitmen untuk bertarung dengan baik dan adil dalam Pilkada ini.

Pasangan selanjutnya adalah Andi Syarif-Yusnita Fitriadi. Pasangan ini Didukung oleh koalisi rakyat bersatu yang terdiri dari Golkar, PPP, Gelora, Umat, PSI, Perindo, dan Partai Buruh. pasangan ini juga berhasil melewati tahapan pendaftaran dengan kelengkapan berkas yang telah diverifikasi oleh KPU Singkawang.

Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo, Kota Pontianak, pada 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Prabowo Calls for Unity in NasDem Congress Speech: Let’s Focus on Common Ground, Not Differences

Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang masih dibuka hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

"Bagi yang ingin mendaftar, kami meminta untuk memberitahukan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum proses pendaftaran," ujar Khairul Abror.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi untuk memastikan semua berkas calon memenuhi syarat.

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB