kalbar-kita

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Nenek 80 Tahun di Kubu Raya

Senin, 26 Agustus 2024 | 12:46 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Pikiran Rakyat)

PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Sebuah rumah kayu beratap seng yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (di depan Kantor Camat Sungai Raya), terbakar habis pada Minggu, 25 Agustus 2024 sekitar pukul 18.45 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Latfah, yang berusia 80 tahun.

Baca Juga: Gaya Mewah Ronaldo: 7 Tahun Menunggu untuk Gulfstream G650

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa petugas Polsek Sungai Raya segera menghubungi tim pemadam kebakaran dan mengatur lalu lintas agar kendaraan pemadam dapat dengan cepat mencapai lokasi kebakaran.

“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.45 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar dan menghanguskan rumah milik Ibu Latfah. Berdasarkan keterangan awal dari saksi-saksi di tempat kejadian, api diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu ledakan dari atap rumah. Api kemudian dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah,” kata Ade kepada media.

Baca Juga: Prabowo Subianto Talks About Regional Elections: Whoever Is Elected, It’s Not a Problem

Ade juga menambahkan bahwa tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dengan cepat, berkat kerjasama yang baik antara tim pemadam kebakaran dari berbagai instansi dan warga setempat.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Namun, dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah ikut terbakar,” jelas Ade.

Baca Juga: Korban Salah Sasaran, Remaja Pontianak Diserang Saat Pulang Ngopi

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan belum dapat memastikan besarnya kerugian materi.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.

Baca Juga: Prabowo: Saya Kerahkan Seluruh Daya, Rakyat Harus Dapat Solusi Cepat

Sebagai tambahan informasi, sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Kubu Raya, Damkar Panca Bhakti, Damkar Bhakti Suci, Damkar Sungai Raya, Damkar PKS, Damkar Redam, Damkar Cempaka, Damkar Siaga, Damkar BPAD, Damkar Bhakti Raya, Damkar Mitra Perum 3, dan Damkar Jawi Bhakti, bahu-membahu memadamkan api tersebut. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB