“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Bandara Singkawang, Langkah Penting Pembangunan Infrastruktur di Kalbar
Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Hingga saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. ***