“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Bandara Singkawang, Langkah Penting Pembangunan Infrastruktur di Kalbar
Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Hingga saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. ***
Artikel Terkait
Uskup Agung Pontianak Lantik DPP Paroki Pemangkat. Mgr Agustinus Agus Bangga dengan Umat
Sambas Berduka, Mantan Bupati Burhanuddin A Rasyid Tutup Usia. Begini Profil Singkat dan Kiprah Burhanuddin
Oknum TNI AD yang Bunuh Mantan Kekasih di Sambas Divonis Penjara Seumur Hidup
Kapolda Kalbar Laksanakan “Jumat Curhat” di Kabupaten Sambas
Lasarus Pertimbangkan Pendamping dari Sambas untuk Pilgub Kalimantan Barat 2024
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang Sudah Ditetapkan KPU, Cek Apakah Ada Nama Teman Kamu?