Antonius menduga jenazah tersebut telah berada di parit selama dua pekan.
Ia menduga potongan tubuh ini berjenis kelamin laki-laki, berusia 40 tahun ke atas.
Baca Juga: Sujiwo Optimis Menang Pilkada Kubu Raya 2024 dengan Dukungan PAN
Antonius juga menyebut bahwa pihaknya tengah menelusuri informasi mengenai penemuan tengkorak di sekitar lokasi kejadian, yang sebelumnya dianggap sebagai tengkorak binatang oleh petugas normalisasi dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Namun, saat dicari di TPA, tengkorak tersebut tidak ditemukan lagi.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di sebuah parit di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 15 Mei 2024 pagi.
Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait identitas potongan tubuh dan upaya pencarian bagian tubuh lainnya.
Polisi menduga potongan tersebut adalah korban pembunuhan. ***