kalbar-kita

PMKRI Minta Polisi Tangkap Ketua RT dan Massa yang Aniaya Mahasiwa Katolik saat Doa Rorasio

Senin, 6 Mei 2024 | 21:10 WIB
Tangkapan layar video penyerangan terhadap mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam

PONTIANAKGLOBE.COM, PAMULANG -- Ulah oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bernama Diding dan sekelompok massa menggeruduk lalu menganiaya mahasiswa Katolik yang tengah mengadakan ibadah doa Rosario sangat disayangkan.

Massa membubarkan ibadah dan memukul mahasiswa saat berdoa.

Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Komda PMKRI) DKI Jakarta mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Warga Jelimpo di Kabupaten Landak Digegerkan oleh Penemuan Buaya

“Kami mendesak dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam di Tangerang Selatan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bersikap tegas menangani kasus ini agar tidak menjalar ke daerah lain," kata Komda PMKRI DKI Jakarta Evensianus Dahe Jawang dalam pernyataan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.

Epenk sapaan Evensianus Dahe Jawang juga meminta negara hadir dan bersikap tegas terhadap oknum-oknum intoleransi yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Negara juga harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan untuk semua pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing," kata Epenk.

Ia juga berharap masyarakat agar tidak terporovokasi, melainkan tetaplah saling menjaga suasana keberagaman dengan baik.

Baca Juga: Cara Menghemat Konsumsi Listrik Meskipun AC Menyala Selama 24 Jam

"Mari kita tetap jaga kondusivitas dan rasa persaudaraan di antara kita. Jangan mudah terprovokasi, biarkan aparat penegak hukum berkerja menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Epenk.

Berdasarkan hasil investigasi awal Komisaris Daerah PMKRI DKI Jakarta, kata Epenk, bahwa selain memukuli para mahasiswa, pelaku juga membawa senjata tajam untuk mengancam para mahasiswa.

Para pelaku bertindak Minggu, 5 Mei 2024 tepat pada pukul 20.00 WIB saat ibadah sedang berlangsung.

Diduga Ketua RT bernama Diding bersama warga setempat merasa terganggu akan ibadah sekelompok mahasiswa Katolik di wilayah mereka.

Lalu Diding dan kawan-kawan datang berkerumun dan berusaha membubarkan acara doa.

Diding dan kerumunan massa melakukan kekerasan fisik kepada korban yang sedang melakukan ibadah Rosario.

Halaman:

Tags

Terkini