PMKRI Minta Polisi Tangkap Ketua RT dan Massa yang Aniaya Mahasiwa Katolik saat Doa Rorasio

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 6 Mei 2024 | 21:10 WIB
Tangkapan layar video penyerangan terhadap mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam
Tangkapan layar video penyerangan terhadap mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam

Masih menurut Evenk, kekrasan tidak seharusnya terjadi.

Sebab, menurut ketentuan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang Sudah Ditetapkan KPU, Cek Apakah Ada Nama Teman Kamu?

Kemudian, bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa fakta yang ada di lokasi terkait kejadian tersebut.

Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan ibadah dan doa Rosario.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga fakta-fakta terkait kejadian.

"Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," ujarnya.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP. Mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya kepada awak media, Senin 6 Mei 2024.


Viral Medsos
Sebelumnya tersebar luas melalui media sosial, mengenai tindakan penganiyaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu, 5 Mei 2024.

Saat itu, sejumlah mahasiswa beragama Katolik tengah mendaraskan doa dalam ibadah doa Rosario.

Bagi gereja Katolik, Mei dikenal sebagai Bulan Maria.

Untuk mengisi Bulan Maria, umat Katolik memiliki tradisi liturgi yakni ibadat bersama, doa novena Tiga Salam Maria berupa doa sembilan hari beruturut-turut pada jam yang sama, kemudian doa rosario dan kegiatan-kegiatan lainnya sebagai bentuk keterlibatan iman menghormati Bunda Maria, Bunda Yesus Kristus.

Selain di gereja, keluarga per keluarga kerap melaksanakan ibadat Bulan Maria di rumah masing-masing.

Peristiwa itu diunggah media sosial Instagram @infotangerangkota dan akun X @KatolikG.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X