PONTIANAKGLOBE.COM, MEMPAWAH -- DPD PAN Kabupaten Mempawah akan membuka kesempatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada November 2024.
Penjaringan ini akan dilaksanakan di Sekretariat DPD PAN Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada tanggal 22-29 April 2024.
Ketua DPD PAN Mempawah, Riduan M Yusuf, mengungkapkan bahwa sebelum membuka pendaftaran, pihaknya telah melakukan rapat internal dan menunjuk Muhammad Solihin sebagai Ketua Penjaringan Bakal Calon.
Waktu pendaftaran akan dimulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan kemungkinan pendaftaran pada malam hari setelah membuat janji terlebih dahulu kepada panitia penjaringan.
Riduan menjelaskan bahwa penjaringan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pendaftaran di DPD PAN Mempawah dan pengembalian berkas di DPW PAN Kalimantan Barat di Kota Pontianak.
Dia juga menegaskan bahwa PAN Mempawah membuka kesempatan bagi semua kader terbaiknya dan masyarakat Kabupaten Mempawah yang memiliki visi misi untuk kemajuan daerah tersebut.
Riduan juga menyatakan bahwa PAN sangat terbuka bagi petahana (Bupati Mempawah Periode 2019-2024, Erlina) untuk mendaftar sebagai calon Bupati.
Secara bersamaan, DPW dan DPD Partai Amanat Nasional Kalimantan Barat akan membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Prilly Latuconsina: Liburan Penuh Sampah, Gerakan #Generasipedulibumi Lahir
Pembukaan pendaftaran akan dimulai dari tanggal 22 April 2024 hingga 29 April 2024.
Ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun, menyatakan bahwa formulir pendaftaran untuk bakal calon Kepala Daerah Provinsi Kalbar dapat diambil di kantor DPW PAN Kalbar.
Sedangkan formulir untuk Kepala Daerah Kabupaten/Kota dapat diambil di kantor DPD yang bersangkutan.
Ia menyebutkan, pengembalian formulir dilakukan dari tanggal 30 April hingga 4 Mei 2024.
Pengembalian untuk daerah Kabupaten/Kota tidak dilakukan di daerah, melainkan secara keseluruhan di kantor DPW PAN Kalbar yang berlokasi di Pontianak.