PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Yohanes Supriyadi SE, Ketua Badan Pemenangan Pemiu Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat, dan Caleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat nomor urut 5, menegaskan salah satu misi politiknya di Senayan adalah berjuang secara politik untuk mencabut moratorium daerah otonomi baru dan memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalimantan Barat, yang mengalami stagnasi sejak 2007.
Baca Juga: Israel Perintahkan Evakuasi di Kota Terbesar Kedua di Gaza
"Jika diberikan kepercayaan oleh rakyat sebagai wakilnya di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang, saya bersama Partai Solidaritas Indonesia akan serius meminta kepada Wakil Presiden, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), untuk menindaklanjuti rencana penataan daerah di Kalimantan Barat yang mengalami stagnasi sejak 2007 ini," ujar politisi berusia 47 tahun ini, dalam rlis ke media.
Baca Juga: Pasukan Darat Israel Teruskan Serangan ke Bagian Selatan Jalur Gaza
Supriyadi menambahkan, "Stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat aspirasi pemekaran DOB. Selama ini, pemerintah seringkali alasan bahwa beberapa daerah otonomi baru gagal menciptakan kesejahteraan warganya. Bahkan, daerah pemekaran sering dinilai hanya menciptakan beban keuangan negara," ucap pria yang merupakan aktivis reformasi 1998 ini.
Baca Juga: Wapres Amerika Serikat Kamala Harris Mendorong Israel untuk Melindungi Warga Sipil di Gaza
Dalam kesempatan bertemu dengan rakyat di Dapilnya, Yohanes Supriyadi menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langkah ini, menurutnya, dapat mempercepat pembentukan daerah otonomi baru secara objektif dan akuntabel.
Politisi asal Kabupaten Landak ini menambahkan bahwa hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa 70 persen DOB yang terbentuk sepanjang 1999-2009 dinilai gagal mencapai tujuan pemekaran.
Pemekaran juga sering menyebabkan sengketa antardaerah, terutama terkait batas wilayah. Hingga September 2022, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mencatat 329 usulan DOB dari 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota di 34 provinsi Indonesia.
Hanya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang tidak mengajukan usulan pemekaran daerah.
Di Kalimantan Barat, sejak 2008, terdapat beberapa usulan penataan daerah, termasuk pemekaran kabupaten seperti Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan di Kabupaten Sanggau.