"Dalam hal ini, Polri dapat berperan dalam aspek pembinaan dan penindakan hukum," jelas Kompol Bellen Anggara Pratama.
Pembinaan tersebut dilaksanakan untuk mencegah berbagai permasalahan pada bidang Koperasi dan UMKM seperti kendala perizinan lembaga, perizinan produk dan pemasaran, pembinaan mental kewirausahaan serta pelatihan keterampilan.
Bellen menambahkan, hal ini selaras merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri poin 5 yaitu Mendukung Terciptanya Ekosistem Inovasi dan Kreativitas yang Mendorong Kemajuan Indonesia yang memuat transformasi nasional.
Dalam konteks pemolisian, Polda Kalimantan Barat memiliki peran strategis dalam menjalankan kegiatan yang mendukung pembangunan di daerah dengan mengimplementasikan konsep Border policing.
Border policing sendiri mengacu pada upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kestabilan ekonomi di wilayah perbatasan.
Konsep ini merupakan pengembangan dari pola pemolisian berbasis wilayah dan berbasis dampak masalah dengan melibatkan tindakan pencegahan, penegakan hukum, dan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi tantangan dan ancaman terkait dengan kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan.
Penerapan Border Policing dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di daerah perbatasan.
"Dengan menerapkan pendekatan ini, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah perbatasan, dan mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan," tambahnya.
Kompol Bellen Anggara Pratama berharap dengan pelaksanaan kegiatan Launching Buku ini dapat memberikan masukan bagimana konsep Border Policing ini menjadi sebuah terobosan dan landasan pemikiran, dimana pola pendekatan pemolisian ini sebagai problem solving.
"Ini mengedepankan peran Polri guna mendukung peningkatan ekonomi inklusif dalam rangka mendukung pembangunan nasional," tutupnya. ***