PONTIANAKGLOBE -- Pemprov Kalbar bakal memberikan asuransi kepada petani sebagai ganti rugi yang terdampak bencana banjir.
Nilai yang akan diberikan dengan persayaratan dan ketentuan yang berlaku yaitu Rp180.000 ha per musim tanam. Dari Rp180.000 tersebtu sebanyak Rp144.000 ditanggung pemerintah atau 80% dan petani membayar Rp36.000 atau sebesar 20% saja.
Hal itu tertuang dalam rapat antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait permasalahan lahan pertanian yang gagal.
Namun demikian, mekanisme untuk mendapatkan asuransi tersebut tidak sedikit. Dilansir dari laman Pemprov Kalbar syarat-syarat tersebut meliputi pernyataan gagal panen ditandagani kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan penyuluh pertanian.
"Tidak cukup di situ, petani yang akan memperoleh asuransi juga harus mendapatkan SK dari bupati dan walikota, melampirkan KTP, Kartu Keluarga, surat kepemilikan lahan dan foto lahan yang gagal," tulis Pemprov Kalbar dikutip Pontianak Globe, Selasa (18 April 2023).
Adapun luas lahan terdampak banjir sejak awal 2023 mencapai 735,39 Ha, dan luas lahan pertanian mengalami fuso seluas 342,49 Ha. Total nominal luas lahan hancur karena banjir mencapai Rp2,85 miliar.
Artikel Terkait
Wow...Bisa Mengaliri 1.900 Hektare Sawah, Bendungan Semantok di Nganjuk Diresmikan Presiden Jokowi
Gerak Cepat Bantu Korban, BRI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir di Manado, Sulawesi Utara
Banjir Landa Tiga Kabupaten, DAD Kalbar Buka Posko Bantuan untuk Korban Banjir
Keren, Kalbar Pakai Teknologi Drone Sprayer Smart Farming Untuk Pupuk dan Semprot Pestisida di Areal Sawah