Musyawarah Provinsi Luar Biasa Provinsi Kalimantan Barat Tidak Sesuai Dengan AD/ART Kadin

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Selasa, 29 Juli 2025 | 14:54 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono. (Kadin Prov. Kalbar)
Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono. (Kadin Prov. Kalbar)

"Mereka juga telah mengirimkan surat penolakan resmi terkait pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa Kadin Provinsi Kalimantan Barat tersebut, “tambah Henray, sambil memperlihatkan bukti surat resmi penolakan dari Kadin Kabupaten/Kota dan Anggota Luar Biasa.

Kadin Kalbar juga sudah bersurat ke Kadin Indonesia terkait pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa Kadin Provinsi Kalimantan Barat Ilegal ini, dan pada Minggu (27/7/2025) malam, Ketua Kadin Kalbar sudah berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Bapak Anindya N Bakrie, sekaligus Bakrie menyampaikan tidak ada persetujuan tertulis maupun lisan untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa Kadin Provinsi Kalimantan Barat tersebut, dan apabila ada pengurus Kadin Indonesia yang hadir, dipastikan 101% kehadiran itu tidak ada mandat dari Ketua Umum Kadin Indonesia,
 
"Kadin ini dibentuk oleh undang-undang dan ada Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga Kadin yang disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur segala sesuatu termasuk syarat maupun tata cara pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa. Ada aturan yang harus dipenuhi dan tidak bisa semau-maunya berdasarkan ego maupun pendapat pribadi. Terlebih untuk kepanitiaan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa itu juga diatur di Pasal 26 Ayat 5 Anggaran Dasar Kadin, bahwa Penyelenggara dan penanggung jawab Muprovlub/Mukablub/Mukotalub adalah Dewan-Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang meminta diadakannya Muprovlub dan itupun setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Pengurus Kadin Indonesia, “terang Henray.
 
Akhirnya Kadin Indonesia maupun masyarakat dunia usaha di Kalimantan Barat melihat dengan mata telanjang, siapa sebenarnya oknum-oknum yang berniat merusak tatanan organisasi Kadin Kalimantan Barat. Rizki menghimbau kepada seluruh rekan-rekan, baik pengurus Kadin Provinsi Kalimantan Barat maupun Kadin Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat serta Anggota Luar Biasa Kadin Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan situasi yang ada, dan Rizki menegaskan sebagai Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Barat meminta rekan-rekan seluruhnya untuk tetap melaksanakan kegiatan Kadin sesuai program kerja bidang masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
 
"Kadin Provinsi Kalimantan Barat juga telah menunjuk kuasa hukum untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa Ilegal ini lengkap dengan bukti-bukti yang ada. Karena kami yakin pelaksanaan Muprovlub Ilegal tersebut dipastikan ada data yang dimanipulasi dan itu sudah masuk ke ranah pidana, “pungkas Henray.
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X