Polri Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai 14 Oktober, Kamu Harus Tahu Ini Target Razia Petugas

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 14 Oktober 2024 | 12:36 WIB
Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2024, mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024.
Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2024, mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024.

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Korlantas Polri kembali mengadakan Operasi Zebra 2024 yang akan berlangsung pada 14-27 Oktober 2024 mendatang.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Telat? Begini Cara Daftar MyPertamina untuk BBM Subsidi Dijamin Anti Gagal

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama operasi berlangsung maupun di luar masa operasi," katanya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin, 14 Oktober 2024.

Menurut Aries, ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang lebih penting adalah menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Batal 1 Oktober, Kapan Kebijakan Akan Berlaku? Simak Penjelasan Monohok Bahlil Lahadalia

Edukasi dan Teguran Selama Operasi
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, sosialisasi dan edukasi akan lebih diutamakan.

Petugas akan banyak memberikan teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama yang sering menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

"Harapannya, masyarakat mulai terbiasa mematuhi aturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai denda," ujar Aries. Petugas di lapangan juga akan menggunakan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran.

Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Batal 1 Oktober, Kapan Kebijakan Akan Berlaku? Simak Penjelasan Monohok Bahlil Lahadalia

Bagaimana dengan Tilang Elektronik (ETLE)
Selain razia fisik, sistem tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan selama periode Operasi Zebra.

Penggunaan kamera pengawas akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Operasi ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, dan angka kecelakaan bisa ditekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: korlantas.porli.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X