Tragedi Keluarga di Batu Ampar Kubu Raya, Suami Hilang Diterkam Buaya di Hadapan Istri dan Anak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 23 September 2024 | 22:05 WIB
Ilustrasi buaya muara yang ganas (bing.com/AI)
Ilustrasi buaya muara yang ganas (bing.com/AI)

PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Seorang pria bernama Jamal (36) dari Desa Tanjung Beringin mengalami nasib naas diterkam buaya muara di Jetty 5, Sungai Keluang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Jamal, yang juga merupakan karyawan di PT Kubu Mulia Forestry, hendak mandi setelah mengantar bibit pohon Albasia.

Baca Juga: Profil Alyssa Daguise, Model Cantik Berdarah Prancis-Indonesia yang Dilamar Al Ghazali di Italia

Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade.

Kapolsek menjelaskan bahwa tubuh Jamal ditemukan sudah tidak bernyawa pada hari Minggu, 22 September 2024, pukul 15.20 WIB di dasar Sungai Keluang, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika Jamal dan anaknya yang berusia sekitar 4 tahun berencana untuk mandi di tepi sungai.

Tiba-tiba, seekor buaya muara muncul dari dalam air dan langsung menerkamnya.

Istrinya, yang berada di atas motor air tidak jauh dari lokasi, menjadi saksi mata kejadian tersebut.

Dalam keadaan panik, Jamal berteriak meminta istrinya untuk segera menyelamatkan anak mereka dan mengambil parang untuk melawan buaya.

Baca Juga: Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal Dapat Nomor Urut 2, Serukan Masyarakat Kosongkan Kotak Kosong

Sayangnya, semua usaha tersebut sia-sia, dan buaya itu dengan cepat menyeretnya ke dalam sungai.

Meskipun anaknya berhasil selamat, Jamal hilang ke dalam air.

Tim gabungan yang terdiri dari PT KMF, personel Polsek Batu Ampar, dan warga setempat segera melakukan pencarian.

Setelah pencarian yang intensif, Jamal ditemukan pada hari Minggu dalam keadaan meninggal dunia di dasar sungai.

Jasadnya kemudian dievakuasi ke klinik perusahaan KMF untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: tbnewspolreskuburaya.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X